Selain Judi Slot, MUI juga Haramkan 4 Game Online Ini

Game haram
Foto: Pixabay.com/iTechIrfan

ZONAPIRASI.my.id - Selain game judi online seperti slot, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengharamkan sejumlah game online lainnya yang dinilai menampilkan adegan kekerasan yang tidak pantas.

Fatwa haram yang dikeluarkan MUI terhadap game online Higgs Domino, Player Unknowns Battleground (PUBG), Grand Theft Auto (GTA) dan Ragnarok M: Eternal Love membuat para gamers Indonesia terkejut.

Banyak pecinta game yang ingin tahu alasan dan penyebab MUI mengeluarkan fatwa haram bermain game tersebut.

Tentunya MUI mempunyai alasan yang mendasar kenapa mengharamkan game-game tersebut.

MUI beranggapan bahwa beberapa game online itu memiliki adegan-adegan yang tidak sepatutnya dilakukan, seperti tindakan kekerasan, hingga perjudian.

Baca Juga: Rekomendasi! 5 Game Penghasil Saldo DANA Tercepat

Berikut alasan MUI mengharamkan 4 game online di Indonesia seperti dikutip ZonaPirasi.my.id dari beberapa sumber:

1. Higgs Domino

Game pertama yang diharamkan di Indonesia adalah Higgs Domino. Game ini merupakan game yang membuat para pengguna berlomba-lomba untuk mendapatkan chip sebanyak-banyaknya.

Hanya saja, ada beberapa oknum pemain yang menjual-belikan chip tersebut dengan uang.

Hal itulah yang membuat game Higgs Domino ini mendapat fatwa haram dari MUI karena mengandung unsur perjudian.

2. Player Unknowns Battleground (PUBG)

Game yang difatwa haram oleh MUI berikutnya adalah PUBG. Game ini merupakan salah satu game yang sangat populer di Indonesia.

Mengusung tema battleground, dalam game ini, para pemain akan membunuh satu sama lain untuk menjadi pemenang.

Pemenang tersebut biasanya akan mendapat WWCD atau Winner Winner Chicken Dinner.

Baca Juga: Klaim Kode Redeem Garena Free Fire Hari Ini

Namun, belum lama ini muncul wacana game PUBG mendapat fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia.

PUBG dinilai haram karena mengandung unsur kekerasan di dalam gamenya. Kala itu, wacana tersebut menguat ketika ada sebuah kejadian penembakan brutal di salah satu masjid Selandia Baru yang menewaskan beberapa orang.

3. Granf Theft Auto (GTA)

Game Grand Theft Auto atau biasa dikenal GTA juga termasuk salah satu game yang paling populer di Indonesia, bahkan dunia.

GTA merupakan game yang membuat pemainnya menyelesaikan misi tertentu.

Namun, sempat muncul fatwa bahwa game GTA haram karena mengandung unsur-unsur kekerasan dan aksi kriminalitas yang tidak pantas dilakukan

Pertimbangannya adalah aksi-aksi buruk didalam game tersebut dapat ditiru oleh para pemainnya yang sebagian besar dimainkan oleh anak-anak yang masih dibawah umur.

4. Ragnarok M: Eternal Love

Game yang diharamkan MUI berikutnya adalah Ragnarok M: Eternal Love.

Game yang satu ini memang tidak memiliki unsur-unsur kekerasan atau adegan kriminalitas. Namun, tetap mendapat fatwa haram dari MUI.

Baca Juga: Game Apex Legends Mobile Sudah Tersedia di Android dan iOS, Berikut Fitur dan Speknya

Hal tersebut sempat membuat para pemainnya kecewa. Mereka menilai game tersebut tidak memiliki unsur kekerasan atau tindak kriminalitas yang mungkin ditiru para pemainnya.

Menurut isu yang beredar, game Ragnarok M : Eternal Love ini diharamkan karena dapat mengubah kepribadian dan merusak kesehatan mental para penggunanya.

(srz/sec)

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bijaksana dan bertanggung jawab. Isi komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator itu sendiri.

Lebih baru Lebih lama