7 Tahun jadi Buronan Korupsi, Seorang Perempuan Asal Bener Meriah Aceh Berhasil Ditangkap

Terpidana Hernida saat dijemput di rumah suaminya di Desa Keude Sumot, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Jumat (11/3/2022). Dok. Istimewa

ZONAPIRASI, Bener Meriah - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah berhasil menangkap seorang perempuan buronan terkait kasus korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Desa Lampahan, Timang Gajah, Bener Meriah, Aceh.

Terpidana kasus korupsi yang bernama Hernida itu diringkus di Desa Keude Sumot, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, pada Jumat (11/3/2022), setelah selama 7 tahun lebih kurang menjadi buronan.

Dilansir dari laman AnteroAceh.com, Sabtu (12/3), Kepala Kejari Bener Meriah Agus Suroto mengatakan, Hernida terlibat kasus korupsi dana kegiatan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM).

Atas kasus korupsi tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai hingga Rp154 juta lebih.

Baca Juga: Pemerintah Laporkan 202 Kasus Baru Warga Aceh yang Terpapar COVID-19

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh tahun 2015 silam, Hernida terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dengan denda sebanyak Rp50 juta.

"Selain Hernida, ada lima terpidana lainnya dalam kasus penyalahgunaan dana PNPM yang terjadi di Kampung Lampahan, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah tersebut," kata Agus.

Baca Juga: Martunis Beri Kabar Terbaru soal Lelang Jersey MU Milik Cristiano Ronaldo, Harga Dinaikkan jadi Rp500 Juta

"Saat ini, kelima orang rekannya tersebut juga telah menyelesaikan hukumannya," lanjut Agus.

Sebelumnya, Hernida melarikan diri usai vonis dijatuhkan atas dirinya sehingga ia pun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Bener Meriah selama bertahun-tahun, hingga akhirnya berhasil ditangkap di Nagan Raya, di rumah suaminya.

"Selanjutnya, terpidana Hernida akan dihukum sesuai keputusan pengadilan, satu tahun penjara," tutup Agus.

(anteroaceh/zonapirasi)

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bijaksana dan bertanggung jawab. Isi komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator itu sendiri.

Lebih baru Lebih lama