Berikut 7 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan
Ilustrasi orang berbuka puasa di bulan suci Ramadhan (Foto: Freepik/NewsMedia)

ZONAPIRASI.my.id - Setiap orang yang beragama Islam wajib menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Kewajiban berpuasa di bulan yang penuh ampunan ini merupakan perintah langsung dari Allah SWT dalam kitab suci Al-Quran.

Sebagaimana dalam firman-Nya dalam surah Al-Baqarah ayat 183. Allah SWT berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu." (QS. Al-Baqarah: 183).

Makna puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa seperti makan dan minum, mulai dari terbitnya fajar hingga terbenam matahari atau masuk waktu maghrib. Dengan niat semata-mata hanya karena Allah Ta'ala.

Namun, jika seseorang mendapat halangan, sehingga tidak dapat berpuasa, maka diwajibkan atasnya untuk meng-qadha atau menggantinya di bulan lain (selain bulan Ramadhan).

Hal itu sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Quran, yang artinya:

"Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah : 185).

Baca Juga: Syarat-Syarat Wajib Berpuasa pada Bulan Suci Ramadhan

Berikut hal-hal yang dapat membatalkan puasa, baik puasa sunat maupun puasa wajib di bulan suci Ramadhan.

{tocify} $title={Daftar Isi}

Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Puasa

1. Memasukkan Sesuatu ke Dalam Lubang Tubuh dengan Sengaja

Pengertian puasa yang paling mendasar adalah menahan lapar dan dahaga selama waktu yang telah ditentukan.

Selain makan dan minum, memasukkan sesuatu lewat lubang pada anggota tubuh hingga melewati batas yang ditentukan juga dapat membatalkan puasa.

2. Berhubungan Badan

Berikutnya berhubungan intim dengan pasangan. Seorang muslim dilarang melakukan hubungan seksual pada saat sedang menjalankan ibadah puasa. Sebab, hal itu dapat membatalkan puasa.

3. Muntah dengan Sengaja

Seseorang yang sengaja memasukkan suatu benda ke dalam mulut hingga menyebabkan muntah, maka puasanya akan batal. Namun, apabila tidak sengaja, seperti sakit, maka itu tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Keutamaan Bulan Suci Ramadhan Beserta Dalilnya

4. Keluar Air Mani dengan Sengaja

Apabila seseorang dengan sengaja mengeluarkan air mani, maka hal itu akan membatalkan puasa yang sedang dijalaninya. Baik itu dengan cara berhubungan badan maupun masturbasi.

Namun, jika air mani itu keluar karena mimpi basah, maka tidak membatalkan puasanya.

5. Datang Haid dan Nifas

Bagi perempuan yang mengalami datang bulan atau haid saat sedang berpuasa, otomatis puasanya akan langsung batal dan wajib menggantinya (qadha) di hari yang lain.

Hal itu juga berlaku bagi perempuan yang mengeluarkan darah akibat proses melahirkan atau yang disebut dengan nifas.

6. Hilang Kesadaran atau Gila

Hal yang membatalkan puasa lainnya adalah hilang kesadaran atau mendadak gila. Karena ibadah puasa hanya diwajibkan bagi orang yang sehat akal dengan penuh kesadaran.

7. Keluar dari Islam atau Murtad

Syarat yang paling utama untuk menjalankan ibadah puasa bulan Ramadhan adalah percaya bahwa perintah berpuasa datang dari Allah SWT.

Maka, apabila ada orang yang tidak lagi percaya kepada Allah dan perintah-Nya, otomatis puasa yang dijalankannya akan batal.

Baca Juga: Tips Saat Sahur Dan Berbuka Puasa Ala Rasulullah SAW Agar Puasa Semakin Berkah

Itulah hal-hal yang dapat membatalkan ibadah puasa, baik puasa yang disunatkan maupun puasa yang diwajibkan.

Harap-harap dapat menjadi acuan bagi Sobat Pirasi di luar sana. Dan, semoga kita semua selalu dalam lindungan-Nya.

(shu/shu)

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bijaksana dan bertanggung jawab. Isi komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator itu sendiri.

Lebih baru Lebih lama