Jokowi Tetapkan Libur Lebaran Idul Fitri pada 2-3 Mei serta Cuti Bersama 4 Hari

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi saat mengumumkan libur lebaran dan cuti bersama di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022). [Foto: Tangkapan layar YouTube Setpres RI]

ZONAPIRASI.my.id, Jakarta - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022.

Selain itu, Jokowi juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri selama 4 hari, yakni tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.

Dirangkum dari Tempo.co, Presiden Jokowi mengatakan, keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

"Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturrahmi dengan orang tua dan keluarga di kampung halaman," kata Jokowi dalam pengumumannya di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022)

Kemudian, Presiden Indonesia itu juga mengingatkan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai.

Jokowi meminta masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin. Masyarakat juga diminta untuk selalu menggunakan masker ketika berada di tempat umum maupun dalam kerumunan.

Menurutnya, tahun ini pemerintah memperkirakan jumlah warga yang mudik mencapai sebanyak 85 juta orang. Khusus di Jabodetabek, jumlahnya diperkirakan sekitar 14 juta orang.

Jokowi mengatakan, pemudik yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.

"Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman," terangnya.

(zpi/tem)

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bijaksana dan bertanggung jawab. Isi komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator itu sendiri.

Lebih baru Lebih lama