Wapres Ma'ruf Amin Minta MUI Segera Terbitkan Fatwa Terkait Ganja untuk Medis


ZONA PIRASI
- Wakil Presiden (Wapres) RI sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin meminta MUI untuk segera membuat fatwa terkait wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

"Masalah [ganja untuk] kesehatan itu, saya kira MUI harus segera buat fatwanya, fatwa baru," kata Ma'ruf di kantor MUI, Jakarta, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (28/6/2022).

Ma'ruf mengatakan fatwa itu nantinya bisa menjadi pedoman bagi DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dalam menyikapi wacana ganja untuk kebutuhan medis tersebut.

Di samping itu, dia juga menjelaskan MUI telah mengeluarkan keputusan bahwa penyalahgunaan ganja dilarang bagi umat Islam.

Meski demikian, Bapak Wapres itu berharap MUI perlu mengeluarkan fatwa baru seiring munculnya wacana ganja untuk kebutuhan medis.

Baca Juga: Perjalanan Panjang Legalisasi Ganja Medis di Indonesia

"Jangan sampai nanti berlebihan dan juga menimbulkan kemudaratan. Karena ada berbagai spesifikasi itu ya ganja itu. Ada varietasnya. Supaya MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," ucap Ma'ruf.

Sementara itu, pemerintah melalui Kabag Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Tubagus Erif Faturahman menyebut pihaknya akan mempelajari legalitas ganja untuk tujuan medis.

Baca Juga: Harga BBM Pertalite dan Pertamax Terbaru di Seluruh SPBU

"Pemerintah akan melihat baik-buruk ganja dengan cara meminta pendapat atau pandangan para ahli dari berbagai disiplin ilmu seperti kesehatan, sosial, agama, dan lainnya," papar Erif, masih dikutip dari CNN Indonesia.

Kalau memang positifnya lebih banyak, terang Erif, pasti pemerintah akan melegalkan ganja untuk medis. Itu pun dengan mekanisme dan pengaturan ketat untuk menghindari penyalahgunaan.

Untuk diketahui, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Lingkar Ganja Nusantara (LGN) merinci tanaman ganja setidaknya bisa dijadikan obat untuk 30 penyakit. Penelitian tersebut dapat dilihat di buku 'Hikayat Pohon Ganja'.

Adapun beberapa penyakit yang dimaksud, yakni glaukoma, alzheimer, radang sendi, masalah buang air, kanker hingga cerebral palsy.

(srz/zpi/cnn)

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bijaksana dan bertanggung jawab. Isi komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator itu sendiri.

Lebih baru Lebih lama