Ayu Ting-Ting Dilaporkan ke polisi Usai 3 Orang Tewas di Tempat Karaokenya

Ayu Ting-Ting
Ayu Rosmalina alias Ayu Ting-Ting (Foto: Istimewa)

ZONA PIRASI - Penyanyi dangdut Ayu Ting-Ting dilaporkan ke Polres Bengkulu usai satu pengunjung dan dua pemandu lagu tewas di tempat usaha karaokenya.

Pemilik nama asli Ayu Rosmalina itu dilaporkan oleh salah satu keluarga korban berinisial SA, yang meninggal setelah mengunjungi tempat karaoke milik penyanyi dangdut tersebut.

Menurut pengakuan kuasa hukum keluarga korban SA, Reno Ardiansyah,  Ayu Ting-Ting dilaporkan atas tuduhan tindakan kelalaian, sehingga menyebabkan tewasnya ketiga korban

"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting-Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting-Ting Bengkulu," kata Reno seperti dikutip dari tempo.co, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga: Maxime Bouttier, Aktor yang Bintangi Film Hollywood Ticket to Paradise

Reno memaparkan, pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, serta mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke Ayu Ting-Ting terkait regulasi masuknya makanan, minuman dan peran Ayu Ting-Ting selaku pemilik brand karaoke tersebut.

Sebab, dalam aturan karaoke, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar, jika diperbolehkan maka harus dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan.

"Kami telah memegang saksi kunci, yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," jelasnya.

Baca Juga: Datang ke Aceh, Wulan Guritno Kepincut Kuliner Kuah Beulangong

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu menghentikan izin sementara lokasi hiburan karaoke milik Ayu Ting-Ting setelah dua pemandu lagu meninggal di tempat tersebut.

Untuk diketahui, tempat karaoke milik Ayu Ting-Ting itu berada di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu.

Ketiga korban yang tewas diduga karena overdosis usai mengonsumsi minuman keras oplosan di tempat karaoke tersebut. Polres Bengkulu telah meringkus pemasok minuman keras oplosan tersebut.

(srz/srz)

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bijaksana dan bertanggung jawab. Isi komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator itu sendiri.

Lebih baru Lebih lama