Polda Aceh Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Korupsi Dana Beasiswa

Mapolda Aceh
Gelar perkara kasus dugaan korupsi dana beasiswa di Mapolda Aceh. Dok. Humas Polda Aceh

ZONAPIRASI, BANDA ACEH - Dirreskrimsus Polda Aceh menetapkan tujuh tersangka kasus korupsi dana beasiswa tahun 2017 melalui gelar perkara yang berlangsung di Mapolda Aceh, Selasa (1/3/2022).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, mengatakan hasil gelar perkara kasus dugaan korupsi beasiswa tersebut, tujuh orang dinilai memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka atas kasus korupsi dana pendidikan Aceh yang bersumber dari dana Otsus tahun 2017.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tujuh orang dinilai cukup unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Winardy dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga: Terancam Pidana, Sebanyak 49 Mahasiswa di Aceh Sudah Kembalikan Dana Beasiswa

Adapun ke tujuh orang yang memenuhi unsur ditetapkan sebagai tersangka adalah SYR selaku Penguasa Anggaran (PA), FZ selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), RSL selaku KPA, FY selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), RDJ serta RK dan SM sebagai koordinator lapangan (Korlap).

Winardy menyebut, pihak kepolisian telah melaporkan gelar perkara penetapan tersebut, baik ke Bareskrim Polri maupun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan audit investigasi Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) biaya pendidikan (beasiswa) bagi masyarakat Aceh yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran (TA) 2017.

Baca Juga: Lebih dari 400 Mahasiswa di Aceh Berpotensi jadi Tersangka Korupsi Dana Beasiswa

Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya mengatakan, nilai kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi kegiatan bantuan biaya pendidikan jenjang D3, D4, S1, S2, dokter spesialis dan S3 dalam negeri dan S1, S2, dan S3 luar negeri bagi masyarakat Aceh tersebut mencapai Rp10 miliar lebih, atau mencapai 46,50 persen dari total anggaran Rp217 miliar.

(zpirasi/kompas/ajjn)

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bijaksana dan bertanggung jawab. Isi komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator itu sendiri.

Lebih baru Lebih lama