Sebanyak 127 Warga Aceh Yang Bekerja dan Menetap di Malaysia Dipulangkan

Warga aceh Malaysia
Foto dok. Antara/Hayaturrahmah

ZONA PIRASI - Sebanyak 127 warga asal Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang selama ini bekerja dan menetap di Malaysia kini dipulangkan.

Melansir dari laman Antara Aceh, sebagian dari warga tersebut pulang ke Aceh lantaran diberhentikan dari pekerjaannya. Sementera sebagiannya lagi, pulang karena permasalahan visa serta paspor yang sudah kadaluwarsa.

$ads={1}

"Sebagian dari mereka pulang karena diberhentikan dari pekerjaannya. Sebagian lagi bermasalah dengan visa yang telah kadaluwarsa," ujar ketua SUBA Pusat, Tgk. Bukhari Ibrahim, di Aceh Timur, Selasa (02/11//2021).

Pemulangan warga asal Aceh tersebut difasilitasi oleh Persatuan Warga Aceh Berketurunan Melayu (Permebab) bersama Solidaritas Ummah Ban Sigom Aceh (SUBA) dan Tim Adat Aceh (TAA) Sumatera Utara serta Persatuan Masyarakat Aceh (Permasa) Batam.


Selain visa, Tgk. Bukhari Ibrahim mengatakan sebagian diantara mereka juga bermasalah dengan paspor yang masa berlakunya sudah berakhir, sehingga SUBA membantu untuk memfasilitasi pembayaran denda di kantor imigrasi di Malaysia.

"Selain memfasilitasi, kami juga mengumpulkan dana secukupnya untuk memulangkan pekerja yang sakit," Ucap Tgk. Bukhari.

Warga-warga Aceh yang dipulangkan tersebut berasal dari berbagai daerah atau kabupaten, seperti Kuala Simpang, Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireuen, Pidie dan Pidie Jaya.

(zonapirasi.my.id/aceh.antaranews.com)

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bijaksana dan bertanggung jawab. Isi komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator itu sendiri.

Lebih baru Lebih lama