Diduga Aniaya Tersangka hingga Meninggal, 4 Polisi di Bener Meriah Dicopot

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat memberikan keterangan pers, Rabu (08/12/2021). Foto dok. Kompas.com/Teuku Umar

ZONAPIRASI, Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menindak tegas 4 anggota polisi dari Polres Bener Meriah yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap tersangka kasus penggelapan mobil hingga meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan Bapak Kapolda memperintahkan untuk menindak tegas 4 anggota polisi yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap tersangka.

"Perintah Bapak Kapolda, anggota kita yang diduga terlibat melakukan kekerasan terhadap tersangka Bener Meriah untuk diberikan tindakan tegas," kata winardy, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (08/12/2021).

Baca Juga : Jadwal Kominfo Matikan TV Analog di Wilayah Aceh

Winardy juga mengatakan bahwa saat ini, 4 anggota Satuan Reskrim Polres Bener Meriah telah dicopot dari jabatan penyidik dan sudah diamankan ke Polda Aceh untuk dimintai keterangan secara intensif.

"Empat anggota kita demosi dari jabatan, untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Propam, sehingga nanti terungkap apakah memang terjadi kekerasan terhadap tersangka kasus penggelapan," ujarnya.

Menurut Winardy, untuk mengungkapkan kasus dugaan kekerasan tersebut, Polda Aceh telah menurunkan Tim Propam ke Polres Bener Meriah untuk melakukan penyeledikan.

Selain itu, Winardy juga menjelaskan bahwa Polda Aceh mengakui terjadinya tindak kekerasan terhadap korban tersangka kasus penggelapan mobil itu berdasarkan hasil penyelidikan awal Propam Polda Aceh. Namun, hal itu belum bisa dipastikan sebagai penyebab kematian tersangka.

Baca Juga : Dua Warga Bireuen Pemalsu Data Kartu Prakerja Ditangkap Polisi

Sementara itu, merujuk pada keterangan dari pihak Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh, dimana tempat tersangka dirawat dan menghembuskan nafas terakhir, korban meninggal karena stroke dan menderita riwayat penyakit komplikasi, darah tinggi, gula dan sesak nafas.

"Jadi, kita tetap menunggu hasil pemeriksaan dari Propam apakah bisa kita buktikan bahwa korban meninggal karena kekerasan terhadap tersangka penggelapan mobil," Ujar Winardy.

(ZonaPirasi/Kompas)

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bijaksana dan bertanggung jawab. Isi komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator itu sendiri.

Lebih baru Lebih lama