Ilustrasi pelecehan seksual. | Foto: Istimewa |
ZONAPIRASI, BENER MERIAH - Seorang guru ngaji di salah satu pesantren di Bener Meriah, Aceh, MZ (22), ditangkap polisi karena diduga menyodomi seorang santri.
Korban yang masih berusia 13 tahun itu diduga sudah dua kali disodomi oleh pelaku (MZ).
"Kejadiannya terjadi pada November lalu. Dia melakukan sodomi sudah dua kali," kata Kasat Reskrim Polres Bener Meriah AKP Bustani seperti dikutip dari DetikNews.com, Senin (07/02/2022).
Baca Juga: 4 Polisi di Bener Meriah Jadi Tersangka Penganiayaan Tahanan hingga Meninggal Dunia
Pelaku MZ ditangkap polisi pada Sabtu (05/02/2022) setelah menerima laporan dari keluarga korban.
"Polisi masih mendalami dugaan sodomi tersebut," ucapnya.
Menurut Bustani, korban sodomi yang dilakukan MZ diduga lebih dari satu orang. Polisi bakal berkoordinasi dengan keluarga korban untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Kita sedang lakukan pedalaman, memungkinkan korban lebih dari satu orang, kita selidiki dulu," jelasnya.
Baca Juga: Pria Asal Bireuen Aceh Diduga Aniaya Mertuanya Hingga Meninggal Dunia
Selain itu, Bustani juga menjelaskan bahwa pihaknya juga masih mendalami motif MZ melakukan sodomi terhadap korban.
Dia mengatakan, korban diduga dilecehkan di dalam kamar di pesantren.
"Pelakunya guru ngaji di pesantren Bener Meriah," ungkapnya.
(ZonaPirasi/DetikNews)