Puluhan Mahasiswa Positif Covid-19, USK Aceh Kembali Terapkan Kuliah Daring

Covd-19
Ilustrasi positif Covid-19. (Foto dok. Pixabay/Tumisu)

ZONAPIRASI, Banda Aceh - Puluhan mahasiswa di Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh dinyatakan positif Covid-19.

Pihak rektorat memutuskan perkuliahan akan kembali digelar secara daring untuk sementara waktu.

"Perkuliahan secara daring hingga tanggal 20 Februari mendatang. Keputusan ini merupakan respon USK terkait perkembangan kasus Covid-19 di lingkungan kampus," kata Rektor USK Prof Samsul Rizal, Rabu (9/2/2022).

Samsul mengatakan, tim satgas Covid-19 awalnya mendapatkan laporan dari beberapa fakultas bahwa adanya mahasiswa yang terpapar virus corona.

Baca Juga: Diduga Sodomi Santri, Seorang Guru Ngaji di Bener Meriah Ditangkap Polisi

Setelah itu, petugas melakukan tracing dengan menswab 102 mahasiswa. Hasilnya, 59 persen dari 102 mahasiswa yang di tes swab itu dinyatakan positif Covid-19.

Para mahasiswa yang terpapar virus corona saat ini sedang menjalani karantina di asrama mahasiswa dengan blok terpisah. Tim Kesehatan USK terus memantau kondisi kesehatan mereka.

"Menyikapi perkembangan tersebut, maka USK telah menetapkan beberapa kebijakan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, khususnya di lingkungan kampus," kata Samsul.

Dia menambahkan bahwa kebijakan tersebut diantaranya adalah kegiatan perkuliahan dan seminar atau sejenisnya akan dialihkan sepenuhnya secara daring.

"Ini adalah upaya kita untuk memutuskan rantai penyebaran virus Covid-19. Saya memahami ini tidaklah mudah, tapi keputusan ini adalah untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama," lanjutnya.

Baca Juga: Polda Sulut Bantah Briptu Christy Menghilang Karena Video Asusila Viral

Menurut Samsul, beberapa kebijakan lainnya yang diterapkan di antaranya adalah kegiatan praktikum/skill lab/penelitia lab/sejenisnya, dapat dilaksanakan secara luring dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat dan kapasitas 50 persen.

Bukan hanya itu, pihak USK juga membatasi kehadiran tenaga kependidikannya maksimal 75 persen.

Semua kegiatan kemahasiswaan di luar kampus juga tidak dibenarkan dan kegiatan dalam kampus, masih dapat dilaksanakan jika dilakukan secara daring.

"Keputusan ini berlaku hingga tanggal 20 Februari dan dievaluasi sesuai dengan perkembangan kasus Covid-19," tegas Samsul.

(zonapirasi/unsyiah.ac.id)

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bijaksana dan bertanggung jawab. Isi komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator itu sendiri.

Lebih baru Lebih lama