Setelah Lama Menghilang, Briptu Christy Akhirnya Ditangkap di Sebuah Hotel di Jakarta Selatan

Briptu Christy
Foto Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto. (Dok. Ist.)

ZONAPIRASI.MY.ID - Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, polisi wanita (polwan) cantik yang sebelumnya dikabarkan menghilang, akhirnya kini telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Briptu Christy ditangkap polisi bukan di Kendari seperti yang diberitakan sebelumnya, melainkan di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

Kabar penangkapan terhadap polwan cantik itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Zulpan, seperti diberitakan Tribunnews.com, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga: Briptu Christy, Polwan Cantik yang Diduga Terlibat Video Asusila Kini Menghilang

Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan daftar pencarian orang (DPO) Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.

"Karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.

Zulpan mengatakan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya sebelum diterbangkan ke Manado. 

Briptu Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Baca Juga: Polda Sulut Bantah Briptu Christy Menghilang Karena Video Asusila Viral

Diketahui, Briptu Christy merupakan anggota Polresta Manado yang dipecat secara tidak hormat lantaran sudah 30 hari lebih menghilang.

Dia menghilang diduga seiring dengan viralnya video asusila pemeran wanita yang menyerupai dirinya tersebar luas di media sosial.

Selain itu, dia juga masuk sebagai DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak 15 November 2021.

(sr/tribunnews)

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bijaksana dan bertanggung jawab. Isi komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator itu sendiri.

Lebih baru Lebih lama