Rizky Febian Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Kasus Qoutex Doni Salmanan

Rizky Febian
Rizky Febian (Foto: Falcon Pictures)

ZONAPIRASI, Jakarta - Artis sekaligus penyanyi Rizky Febian dipanggil Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk menjadi saksi terkait kasus Qoutex dengan tersangka Doni Salmanan.

Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol.

"Iya, panggilan hari Jumat," kata Reinhard saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/3/2022).

Reinhard tidak banyak berbicara mengenai pemanggilan ini. Dia hanya mengatakan, Rizky Febian diminta hadir oleh polisi pada Jumat (18/3), sekitar pukul 10.00 WIB.

"Standar, jam 10.00 WIB," ungkapnya.

Baca Juga: 6 Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, Nilainya Mencapai Setengah Triliun Rupiah

Sebelumnya, sebanyak lima public figure akan dipanggil Bareskrim Polri mengenai kasus binary option platform Qoutex dengan tersangka Doni Salmanan.

Pemanggilan kelima public figure itu merupakan tindakan lanjutan penyeledikan yang dilakukan Bareskrim Polri.

"Untuk rencana tindak lanjut dari penyidik siber Bareskrim Polri, yaitu pada hari Jumat dan Senin pada Minggu ini dan depan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (15/3).

Baca Juga: Daftar Publik Figur yang Bikin Koin Kripto dan NFT

"Penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap public figure yang akan menerima atau pihak yang menerima aliran uang ataupun barang, yang berkaitan dengan tersangka DS," paparnya.

Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain itu, polisi juga telah menyita sejumlah aset Doni Salmanan, mulai dari rumah mewah hingga mobil Porsche yang totalnya sebanyak Rp64 miliar.

(drg/rin)

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bijaksana dan bertanggung jawab. Isi komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator itu sendiri.

Lebih baru Lebih lama