Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku Penembakan 2 Warga Indrapuri Aceh Besar

tersangka penembakan warga indrapuri
Lima tersangka pelaku penembakan yang menewaskan dua warga Indrapuri, Aceh Besar (Dok. SerambiNews)

ZONAPIRASI, Aceh Besar - Polisi berhasil menangkap lima orang terduga pelaku penembakan yang menewaskan dua petani di Desa Aneuk Gle, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Maimun (38) dan Ridwan (38). Motif penembakan itu karena pelaku menyimpan dendam terhadap korban.

"Kami masih mengejar satu pelaku yang diduga otak penembakan. Identitasnya sudah dikantongi. Nanti didalami lagi motif dendam seperti apa antara pelaku terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dikutip dari Merdeka.com, Senin (30/5/2022).

Winardy mengatakan, kelima pelaku yang telah ditangkap berinisial TM, DW, NZ, ZD, dan MY. Mereka ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh pada Kamis (26/5) di beberapa lokasi berbeda di Aceh Besar.

Baca Juga: Dua Warga Indrapuri Aceh Besar Ditembak OTK hingga Meninggal Dunia

Informasi yang dihimpun dari Merdeka.com, kelima pelaku penembakan itu punya peran masing-masing. TM sebagai perencana dan penyuplai logistik, DW sebagai pemberi informasi dan penyuplai logistik.

Sementara NZ, ZD dan MY berperan sebagai pendamping eksekutor yang memantau korban di tempat kejadian perkara.

"Kelima pelaku penembakan ini ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, memperoleh suplai informasi dari intelijen Polda Aceh, dan keterangan usai memeriksa 23 saksi," jelas Winardy.

"Penembakan ini murni kriminal biasa. Otak pelaku penembakan masih kami kejar. Nanti akan kami sampaikan kembali motif dendam seperti apa," lanjutnya.

Baca Juga: 2 Remaja Putri di Bener Meriah Digilir 8 Pemuda Selama 3 Hari

Diberitakan ZonaPirasi.my.id sebelumnya, Dua warga Desa Aneuk Gle, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar dilaporkan ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) hingga meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit.

"Keduanya ditembak tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB," kata Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam seperti dikutip dari laman DetikSumut, Jumat (13/5/2022).

Informasi yang didapat ZonaPirasi dari sumber terpercaya, kedua korban itu bernama Maimun (38) dan Ridwan (38). Satu korban terkena tembakan di bagian perut dan satu orang lagi tertembak di kaki kiri.

Carlie mengatakan bahwa korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh usai kejadian. Namun dalam perawatan keduanya meninggal dunia dinihari tadi.

(zonapirasi/merdeka.com)

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bijaksana dan bertanggung jawab. Isi komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator itu sendiri.

Lebih baru Lebih lama