Nyanyikan Lagu Dadali Tanpa Izin, Tri Suaka Dituntut Bayar Royalty Rp 2 Miliar

Tri Suaka di somasi
Tri Suaka (Foto: Instagram)

ZONA PIRASI - Tri Suaka kembali mendapat masalah soal royalty. Terbaru, dia diduga melanggar Undang-Undang (UU) Hak Cipta karena menyanyikan lagu karya Dyrga Dadali tanpa izin.

Vokalis band Dadali, Dyrga, melalui kuasa hukumnya Genuari Waruwu, mengaku keberatan atas sikap Tri Suaka. Dia sebagai pencipta lagu merasa dirugikan.

Dikutip dari kanal YouTube Cumi-Cumi, Kamis (9/6/2022), Genuari mengatakan bahwa Tri Suaka menyanyikan satu lagu yang berjudul 'Disaat Aku Tersakiti'. Itu lagunya Dadali.

"Lebih lanjut, kliennya mengetahui karyanya dibawakan Tri Suaka di pangggung setelah tersebar di beberapa kanal YouTube," jelas Genuari.

Baca Juga: Datang ke Aceh, Wulan Guritno Kepincut Kuliner Kuah Beulangong

"Oleh karenanya, Dyrga merasa dirugikan. Kok seenaknya saja meng-cover lagu," tambahnya.

Sebagai langkah awal, pihak Dyrga melayangkan somasi terhadap Tri Suaka.

"Dengan meng-cover lagu tanpa izin penciptanya, itu melanggar hukum. Ini bisa dikenakan pidana dan tuntutannya pun sampai Rp 1 miliar," jelasnya.

Adapun dalam somasinya, vokalis group band Dadali itu meminta agar Tri Suaka membayar ganti rugi sebesar Rp 2 miliar.

"Tuntutan kami Rp 2 miliar, karena itu kan dia tampil di dua tempat," ungkap Genuari dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Marshel Widianto Mengaku Beli 76 Video Syur Dea OnlyFans dengan Harga Rp1,4 Juta

Apabila Tri Suaka tidak mengindahkan somasi tersebut, maka pihak Dyrga tidak segan-segan membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Ini cukup somasi sekali saja, enggak perlu banyak-banyak. Kalau nggak ditanggapi, ya sudah, kami tempuh jalur hukum saja," tegas Genuari.

Diketahui, sebelumnya penyanyi Tri Suaka sempat dikabarkan bermasalah dengan pencipta lagu Erwin Agam.

Saat itu, Tri dituntut membayar royalty hingga Rp 10 miliar karena menyanyikan atau meng-cover beberapa lagu ciptaan Erwin dengan tanpa izin, seperti lagu 'Emas Hantaran' dan 'Luka Sekarat Rasa'.

(ijal)

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan bijaksana dan bertanggung jawab. Isi komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator itu sendiri.

Lebih baru Lebih lama